Apakah Delapan Perbedaan Kartu Kredit dan Kartu Debit!

Ingin tahu apakah perbedaan antara kartu kredit dan kartu debit? Bank adalah badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Bank memiliki beragam fasilitas yang berguna untuk menciptakan kenyamanan kepada konsumennya sekaligus mendukung program-program usaha yang telah disusun. Dua di antara fasilitas-fasilitas tersebut ialah kartu kredit serta kartu debit.

Tahukah Anda, kartu kredit adalah sebuah kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai untuk barang/jasa yang dibeli di tempat yang menerima sistem pembayaran dengan kartu kredit. Sedangkan kartu debit adalah sebuah kartu yang dikeluarkan oleh bank kepada nasabah yang membuka rekening tabungan. Kartu debit juga bisa dipakai sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai dengan nominal sesuai jumlah tabungan.

perbedaan-fisik-kartu-kredit-debit.jpg

Kartu Kredit

Kartu kredit berbentuk kartu berukuran 85,60 x 53,98 mm yang memiliki keterangan identitas, baik nama pemilik maupun tanda tangannya. Seseorang tidak perlu membuka tabungan di bank untuk dapat mempunyai kartu kredit karena pada prinsipnya kartu ini merupakan kartu hutang. Meskipun begitu, tidak semua orang bisa mendapatkan kartu kredit sebab proses penyetujuannya harus memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan jenisnya.

Pemilik kartu kredit tidak perlu mempunyai uang kartal dan uang giral terlebih dahulu untuk bisa bertransaksi dengan kartu ini. Batas transaksinya sesuai dengan limit yang telah disepakati pada perjanjian awal saat kita membuatnya. Setiap bulan, nasabah kartu kredit harus melunasi penggunaan kartu, entah lewat cara pelunasan sekaligus atau pencicilan dengan bunga. Selain itu, nasabah credit card juga harus membayar iuran per tahun atau sesuai dengan kebijakan masing-masing bank yang menerbitkan kartu tersebut.

Saat ingin bertransaksi menggunakan kartu kredit, Anda cukup melampirkan tanda tangan dan tidak perlu memasukkan nomor PIN. PIN hanya dibutuhkan saat Anda hendak melakukan penarikan saldo, walaupun beban di transaksi ini sangatlah besar. Sedangkan untuk melakukan pembayaran barang/jasa di toko online, Anda membutuhkan tiga digit angka terakhir yang tertera di balik kartu kredit Anda.

Kartu Debit

Tidak ada perbedaan yang menonjol dari segi fisik kartu debit dengan kartu kredit. Ukuran kedua kartu ini sama, sedangkan desainnya berbeda-beda sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. Kebanyakan kartu debit berisi tentang logo bank, nomor kartu, logo merchant yang telah bekerja sama, dan tanda tangan pemilik.

Kartu debit dikeluarkan oleh suatu bank kepada para nasabahnya. Jadi semua orang bisa mempunyai kartu ini asalkan menabung di bank yang memiliki fasilitas berupa kartu debit. Kartu debit memudahkan para nasabah untuk bertransaksi di mesin ATM, tanpa harus melalui teller. Transaksi yang dapat dilakukan melalui setoran tunai, penarikan uang, pembayaran tagihan, dan lain-lain.

Kartu debit berisi uang sesuai jumlah nominal tabungan yang kita miliki. Untuk menggunakan kartu ini, Anda perlu memasukkan nomor PIN terlebih dahulu. Kartu debit tidak mengenal iuran bulanan/tahunan, melainkan adanya biaya transaksi. Kartu debit juga bisa dipakai untuk membayar pembelian barang/jasa di toko online dengan cara menyimpannya di layanan dompet online terlebih dahulu.

Perbedaan

Jadi apakah bedanya antara kartu kredit dengan kartu debit?

  1. Kartu kredit adalah kartu hutang dan kartu debit merupakan kartu tabungan.
  2. Dalam transaksinya, batasan kartu kredit sesuai limit yang telah ditentukan. Sedangkan batasan transaksi kartu debit sesuai jumlah uang yang ada di tabungan.
  3. Kartu debit bisa dimiliki oleh semua orang, tetapi kartu kredit tidak.
  4. Pelunasan dengan kartu kredit tidak langsung terjadi, melainkan dibebankan pada bulan berikutnya. Sementara jika membayar dengan kartu debit, maka saat itu juga kita melakukan pelunasan.
  5. Nasabah kartu debit bebas menarik uang secara tunai. Namun jika pemilik kartu kredit melakukan penarikan tunai, maka ia akan dikenai denda.
  6. Untuk bisa bertransaksi, Anda harus memasukkan nomor PIN kartu debit terlebih dahulu. Sedangkan penggunaan kartu kredit cukup dilengkapi dengan tanda tangan.
  7. Pengguna kartu kredit harus membayar iuran bulanan hingga iuran tahunan yang besarnya tergantung kebijakan setiap bak. Berbeda dengan kartu debit yang tidak mengenal iuran-iuran tersebut.
  8. Pembayaran secara online menggunakan kartu kredit lebih praktis dibandingkan dengan kartu debit.